Senin, 16 Juni 2025

Yusril Prediksi Kenaikan Gaji ASN Akan Segera Terwujud

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan gaji aparatur sipil negara (ASN) akan segera mengalami kenaikan.

Hal itu disampaikan Yusril saat menanggapi soal Presiden Prabowo Subianto, yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.

"Ya bagus lah, gaji hakim dinaikkan dan beliau mengatakan ya ini akan disusul dari kenaikan aparatur pemerintah yang lain," kata Yusril, dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Dia menjelaskan Prabowo awalnya memang fokus menaikkan gaji para hakim. Namun, kata Yusril, ASN lainnya juga akan menjadi perhatian Prabowo dan mengalami peningkatan gaji.

"ASN yang lain juga akan mengalami peningkatan gajinya, jadi sabar saja dulu, ya," ucap Yusril.

Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Prabowo yang akan menaikkan gaji hakim dan mempersiapkan rumah dinas bagi para hakim.

SHI menilai, hal tersebut, merupakan harapan para hakim sejak 2024 untuk memenuhi hak- hak dasar profesi hakim sesuai amanat konstitusi.

SHI juga menyoroti pertanyaan Prabowo soal harapan masyarakat terhadap hakim yang tidak bisa disogok dan dicintai masyarakat. SHI menilai pernyataan tersebut merupakan perlindungan dari pemerintah terhadap lembaga peradilan.

Diketahui, banyak hakim yang terjerat kasus korupsi terutama pada kasus suap pengurusan perkara di pengadilan. Salah satu kasus yang baru saja terjadi adalah kasus vonis bebas Ronald Tannur yang menjadikan tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai terdakwa.

0 komentar: