Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Jumat (13/6), Neneng mengungkapkan bahwa jika semua mitra diwajibkan beralih menjadi karyawan, hanya sebagian kecil yang mungkin dapat direkrut oleh perusahaan.
Hal ini disebabkan oleh tanggung jawab perusahaan untuk memenuhi berbagai hak karyawan seperti gaji tetap, cuti, jaminan pensiun, dan sebagainya.
Belajar dari Kasus di Spanyol
Sebagai contoh, Neneng mengutip penerapan Riders' Law di Spanyol pada tahun 2021, yang mengharuskan mitra kurir daring diangkat menjadi karyawan. Saat kebijakan itu diberlakukan, salah satu platform digital hanya mampu menyerap 17 persen dari total mitra pengemudi.
"Bayangkan kalau hal ini diterapkan di Indonesia, hanya 17 persen yang bisa direkrut. Lalu ke mana sisanya? Bagaimana mereka bisa tetap memperoleh penghasilan?" ujar Neneng, seperti ditulis Antara pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Status Karyawan Punya Konsekuensi Tambahan
Neneng juga menegaskan bahwa menjadi karyawan berarti harus tunduk pada sistem kerja yang lebih ketat.
Pengemudi akan diwajibkan mengikuti jam kerja tetap, menjalani proses seleksi, evaluasi rutin, hingga kemungkinan pemutusan hubungan kerja jika tidak memenuhi standar perusahaan.
"Kalau mereka di-PHK, mencari pekerjaan pengganti bukan perkara mudah, apalagi kalau peluang kerja terbatas," tambahnya.
Dampak Terhadap UMKM dan Rantai Ekonomi Digital
Selain risiko terhadap mitra, Neneng menyoroti efek lanjutan yang mungkin timbul terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ia menyebutkan bahwa menurunnya jumlah mitra pengemudi akan berimbas langsung pada layanan pengantaran makanan dan barang yang menjadi tulang punggung UMKM.
Sebagai ilustrasi, Neneng mengungkapkan bahwa setelah Uber Eat di Jenewa, Swiss, diwajibkan mengangkat mitra menjadi karyawan, permintaan layanan makanan merosot hingga 42 persen.
"Sebanyak 90 persen mitra merchant GrabFood berasal dari kalangan UMKM. Jika jumlah mitra pengemudi berkurang, ini bisa berdampak besar pada perputaran ekonomi pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada layanan pengantaran online," tutupnya.***
0 komentar:
Posting Komentar